TKIT ALFITYAN
Taman Kanak-Kanak Islam Terapadu dibawah naungan Yayasan Al-Fityan. Yang merupakan cabang yang ke lima dari enam cabang Al-Fityan, yang diantranya, al-Fityan school tangerang, aceh, gowa, medan, Kubu raya dan Bogor.
Yayasan al-fityan cabang kubu raya mulai menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada tanggal 17 juli 2013 yang terdiri dari empat jenjang pendidikan dan dua katergori, yaitu fullday school (taman kanak-kanak islam terpadu) dan boarding school (sekolah menengah atas islam terpadu). Selanjutnya yayasan al-fityan cabang kubu raya lebih dikenal oleh masyarakat dengan nama Al-Fityan School Kubu Raya.
Adapun model pembelajaran yang diterapkan adalah menggunakan model pembelajaran kelompok, yang semula menggunakan sentra namun semenjak wabah covd 19 ini kami terbatas dengan waktu dan belum maksimal untuk bis tatap muka. Dan taget-target hafalan juga diterapkan seperti hafalan surah An-Naas s/d suarah As-Syam, dan doa-doa pendek sebanyak 31 doa pendek dan hafalan hadits sebanyak 26 hadits pendek khusus untuk kelas B. Dan untuk perkembangan ke enam aspek siswa (Nilai agama moral, Kognitif, Fisik motoric, sosial emosional, bahasa dan Seni) selalu dilatih melalui konsep belajar PAUD yaitu bermain seraya belajar dan belajar seraya bermain.
Sarana yang dimiliki di TKIT Al-Fityan yaitu, 3 ruang kelas, 1 ruang guru untuk pengerjaan administrasi kelas, I ruang TU, 1 Ruang kepala TK, 1 dapur/gudang, 4 ruang toilet siswa,1 ruang toilet guru, dn juga tempat bermain outdoor yang cukup nyaman dan aman, aula utama, klinik, masjid yang biasa di gunakan bersama dari unit TK-SMA.
Tingkat pendidikan tenaga pengajar sudah sesuai ketentuan DINAS yaitu S1 (2 guru S1 PAUD dan 1 Kepala TK S1 Tarbiyah), da untuk tenaga administrasi masih SMA sedang dalam proses perkuliahan. Dan kami juga selalu mengadakan program unggulan untuk siswa seperti, lomba-lomba HBN dan HBI, MABIT, Puncak Tema, kajian dan Parenting Orangtua, dan sebagainya.
TKIT Al-Fityan terletak dijalan Raya Sungai Kakap Desa Pal 7 Kelurahan Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan ruangan belajar milik Yayasan Al-Fityan.
TKIT Al-Fityan telah memiliki izin operasional dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu dan terbitlah izin TK dengan Nomor 503/016/DPMPTSP-E/TK/207 dan status TKIT Al-Fityan adalah swasta.
Nama lembaga : TKIT Al-Fityan
Jenis layanan : Taman Kanak-Kanak
Alamat lembaga : Jalan Raya Sungai Kakap, Desa Pal 7 Kelurahan Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
No Tlp/ HP : 0852-517-9519
Nama Ketua : Irma Kusumawati, S.Pd.I
Alamat lengkap : dr.Wahidin Komplek Batara Indah 1 Gang. Sejati 1 No.50
Akta Notaris : a) Nomor : C-969 HT. 03.02. Th.2002
b) Pejabat : Musa Muamarta, SH
NPWP : 03 330.593 7.701.000
Demikian Sekilas tentang TKIT Al- Fityan Kubu Raya "Sholeh, Cerdas, Kreatif dan Mandiri".
Daftar siswa TKIT yang berprestasi
Prestasi yang diraih TKIT Al-Fityan Kubu Raya